Klik foto untuk menampilkan VR
Rumah Gadang Datuk Juanso merupakan salah satu dari tujuh buah rumah gadang suku piliang yang ada di jalan H. Soham Dusun Dua Desa Toar. Rumah gadang ini dipergunakan sebagai tempat berkumpulnya Suku Piliang keturunan Datuk Juanso. Rumah ini dibangun sekitar tahun 1920-an.
Rumah Gadang Datuk Juanso merupa-kan rumah tradisional berarsitektur rumah gadang rantau. Hal ini terlihat dari atap tumpang dua yang berbentuk kajang padati. Sebagai rumah pang-gung, pintu masuk berada di sisi timur dengan tangga berada di pangkal. Denah bangunan utama persegi pan-jang dengan disangga oleh 20 buah tiang kayu. Jumlah tiang ini melam-bangkan 20 buah undang-undang yang ada di daerah Toar yang harus ditaati.
Pada ruang utama terdapat pembatas bangunan yang berfungsi sebagai pem-batas antara ruang laki-laki dan perempuan. Sebagai Rumah Gadang Koto Piliang, rumah gadang Datuk Juanso lantainya bertingkat dua seba-gai tempat tempat duduk penghulu dan masyarakat biasa.
Salah satu keunikan rumah gadang ini, pada bagian dinding luar kaya akan lukisan ragam hias berbentuk wajik (geo-metris), selain ragam hias lukisan juga terdapat ragam hias yang terbuat dari tempelan cermin-cermin kecil ber-bentuk lingkaran yang bagian dalam-nya dilapisi lempengan putih ber-tuliskan bahasa Belanda dengan gambar mahkota. Rangkiang Rumah Gadang Datuk Juanso telah dirobohkan dan diganti dengan sumur dan tempat penampungan air. Rumah Gadang ini kondisinya masih sangat terawat, karena sampai sekarang masih dihuni oleh keturunan Datuk Juanso.
Sumber :
http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar