ASAS DAN PRINSIP BIMBINGAN KOSELING

 



Asas BK

Berikut adalah fungsi-fungsi BK yang dijelaskan oleh Hallen, 2003:60:

 Asas Dalam Bimbingan dan Konseling.  Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, petugas juga perlu memperhatikan dan menerapkan asas-asas yang berhubungan dengan bimbingan dan konseling. Asas-asas yang terdapat dalam bimbingan dan konseling adalah:

1) Asas Kerahasiaan: 

Dalam proses bimbingan dan konseling asas ini yang sangat penting dan merupakan asas kunci, karena jika pembimbing memiliki asas ini akan mudah mendapat kepercayaan dari semua pihak teiutama siswa, dan dengan begitu siswa akan aman menceritakan masalah-masalah yang bersifat pribadi yang dapat menghambat perkembangan  mereka.

 

2) Asas Kesukarelaan:

Dalam proses kegiatan bimbingan dan konsesling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari pihak si terbimbing (klien) maupun dari pihak konselor.

 

3) Asas Keterbukaan:

Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling harus ada saling keterbukaan baik dari klien, konselor maupun dari pihak-pihak yang bersangkutan agar masalah yang sedang dihadapi  cepat terselesaikan.

 

4) Asas Kekinian: 

Masalah yang akan diselesaikan hendaknya masalah yang sedang dirasakan siswa, sedangkan masa lalii atau masalah yang akan dihadapinya di masn yang akan datang hanya dijadikan sebagai latar belakang timbulnya masalah.

 

5) Asas Kemandirian:

Asas ini dilakukan agar siswa memiliki pribadi yang mandiri dalam memecahkan masalah (tidak tergantung kepada orang lain) dan mandiri dalam mengambil keputusan.

 

6) Asas Kegiatan:

Dalam proses bimbingan dan konseling terkadang konselor memberikan tugas yang harus dikerjakan oleh klien, karena bila klien tidak melakukan kegiatan tersebut maka usaha bimbingan tidak memberikan hasil yang berarti, oleh karena itu untuk mencapai tujuan bimbingan klien harus mempu melakukan kegiatan tersebut sedangkan konselor hanya berusaha mendorong agar klien mampu melakukan kegiatan tersebut.

 

7) Asas Kedinamisan:

Usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien yang bersifat pembaharuan.

 

8) Asas Keterpaduan:

Untuk terselenggaranya asas keterpaduan, konselor perlu mengadakan keijasama dengan orang-orang yang dekat dan mengetahui perkembangan diri klien. Dalam hal ini peranan guru, keluarga dan siswa lain sangat menentukan demi teratasinya masalah yang dihadapi klien.

 

9) Asas Kenormatifan:

Usaha bimbingan dan konseling harus sesuai dengan norma-norma yang ada sehari-hari. Jika masalah yang dihadapi siswa adalah masalah yang melanggar norma, maka konselor harus mengarahkan siswa ke aiah yang sesuai dengan norma yang berlaku.

 

10) Asas Keahlian:

Pelayanan bimbingan dan konseling harus dilakukan oleh tenaga-tenaga ahli yang profesional, karena usaha bimbingan dilakukan secara teratur dan sistematis dengan menggunakan teknik dan alat yang memadai.

 

11) Asas Alih Tangan:

Jika konselor sudah berusaha membantu klien memecahkan masalah yang dihadapi ternyata tidak berhasil, konselor harus mengalihkan masalah tersebut kepada orang yang lebih ahli. Asas ini bertujuan untuk inengingatkan konselor bahwa masalah yang ditangani harus sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan.

 

12) Asas Tutwuri Handayani:

Asas ini bertujuan agar pelayanan bimbingan dan konseling dirasakan banyak manfaatnya oleh siswa, bukan pada waktu siswa mengalami masalah saja tetapi di luar proses bimbingan harus ada manfaatnya.

 

 

Prinsip BK

Prinsip dapat diartikan sebagai permulaan untuk suatu cara tertentu yang akan melahirkan hal-hal lain, yang  keberadaannya tergantung dari permulaan itu. Bimbingan konseling membutuhkan suatu prinsip atau aturan main dalam menjalankan program pelayanan bimbingan.

Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling, yaitu:

·         Bimbingan adalah suatu proses yang membantu individu agar mereka dapat menyelesaikan masalah yang dihadapinya.

·         Bimbingan hendaknya berfokus pada individu yang di bimbing.

·         Bimbingan harus luwes dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbingnya.

·         Bimbingan dan Konseling diperuntukkan bagi semua konseler yang berarti bahwa bimbingan ini baik yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah dalam hal ini menggunakan pendekatan yang di dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan.

·         Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga guru-guru dan kepala sekolah/madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing.

 

 

Prinsip Bimbingan Konseling

Prayitno dan Erman Amti (1999) mengklasifikasikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling ke dalam empat bagian, yaitu:

 

·         Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan

·         Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan individu

·         Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan

·         Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan

Berikut penjelasannya:

 

1 Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan

·         Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi.

·         Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu dan memperhatikan tahap-tahap atau berbagai aspek perkembangan individu, serta memberikan perhatian utama kepada perbedaan invidual yang menjadi orientasi pokok pelayanan.

2 Prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu

·         Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisus individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah maupun disekolah, dan yang menjadi faktor timbulnya masalah pada individu adalah kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan.

3 Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan

·         Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu;

·         Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dngan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga serta disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.

4 Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan pelaksanaan pelayanan

·         Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan invidu sehingga keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri.

·         Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.